TABUNGAN "IBU" (Tabungan Ingertad Bangun Utama)
Merupakan simpanan dana nasabah perorangan/kelompok/perusahaan yang dimana penyetoran bisa dilakukan setiap saat dengan datang ke kantor BPR “IBU” maupun melalui cash pick-up (pengambilan oleh petugas BPR “IBU”), dan frekuensi penarikan tidak dibatasi sepanjang saldo mencukupi.
Ketentuan Umum Tabungan "IBU" :
- Setoran awal minimum pembukaan tabungan Rp.25.000,-
- Setoran selanjutnya minimum Rp.5.000,-
- Saldo ditahan Rp.10.000,-
- Saldo minimal mendapatkan bunga Rp.100.000,-
- Biaya administrasi perbulan Rp.2.500,-
- Biaya penggantian buku tabungan (passbook) Rp.5.000,-
- Biaya penutupan rekening Rp.10.000,-
Kelebihan Tabungan "IBU" :
- Dilengkapi dengan Passbook sbg sarana transaksi yang aman
- Bisa melakukan setoran ditempat usaha, karena Petugas BPR IBU menggunakan sistem jemput bola, sehingga usaha tetap berjalan
- Suku bunga lebih tinggi dibanding lembaga keuangan lainnya
- Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Dapat digunakan sebagai agunan pinjaman