SEKILAS TENTANG SEJARAH BPR IBU

 

Bank Perkreditan Rakyat Ingertad Bangun Utama yang lebih dikenal dengan sebutan “BPR IBU” didirikan pada tahun 1990 dengan nama BPR Ingertad. Ingertad sendiri merupakan singkatan dari INDONESIA GERMANY TRANSMIGRATION AREA DEVELOPMENT, yaitu proyek kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman  dibidang pengembangan perkebunan kelapa hibrida di area transmigrasi Rimba Ayu Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Propinsi Kalimantan Timur.

Area Transmigrasi dan sekitar wilayah Kecamatan Kota Bangun saat itu belum memiliki Lembaga Perbankan sebagai penggerak perekonomian masyarakat. Bahkan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur (BPD Kaltim) pun saat itu belum bisa membuka jaringan kantor di wilayah tersebut, sehingga daya dukung terhadap perkembangan perekonomian wilayah menjadi kurang. Melihat kondisi tersebut, maka didirikanlah Bank Perkreditan Rakyat Ingertad sebagai Bank Pedesaan ( Rural Banking ).

Peresmian Operasional Bank Perkreditan Rakyat  (BPR Ingertad) dilakukan oleh  Gubernur Kalimantan Timur, Bapak H.M. Ardan, S.H. dan dihadiri oleh Kedubes Jerman Untuk Indonesia serta pejabat pemerintah Kabupaten Kutai pada tanggal 5 Juli 1991  yang dilaksanakan di Kantor BPR Ingertad, Jl.  Jend. Ahmad Yani No.34 Kecamatan Kota Bangun. Lahir sebagai Bank Pedesaan ( Rural Banking ) BPR Ingertad selama kurun waktu 1991 s/d 2008 mengusung slogan “ Mengabdi untuk Kemajuan Desa “.

BPR Ingertad Bangun Utama telah banyak memberikan kontribusi bagi perkembangan dan kemajuan perekonomian tidak hanya di wilayah Kota Bangun dan sekitarnya, bahkan sampai ke Kecamatan Kembang Janggut, Muara Wis, Muara Kaman, Sebulu, Kenohan dan Tenggarong.

Pada tahun 2008, BPR Ingertad oleh Bank Indonesia ditetapkan dalam status Pengawasan Khusus, karena dinilai mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usaha BPR yang tercermin dari rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 4% dan/atau Cash Ratio rata-rata selama 6 bulan terakhir kurang dari 3%. Memburuknya kondisi BPR saat itu diperparah dengan rendahnya kualitas aktiva produktif dan tingginya kredit bermasalah, sehingga BPR mengalami kesulitan likuiditas. Selama dalam masa Pengawasan Khusus, BPR Ingertad  dilarangan menghimpun dan menyalurkan dana.

Pada tahun 2010, tepatnya tanggal 5 Juli 2010, “Perseroan Mendapat Suntikan Modal” dari Pemegang Saham Baru atas nama Nyonya Ani Suyarni dan Tuan Norhansyah yang membawa “harapan baru” berupa tambahan Modal Disetor menjadi Rp.5.000.000.000,- dari sebelumnya Rp.1.384.000.000,- setelah pemegang saham pengendali Tuan Rediyono menyetujui Nyonya Ani Suyarni dan Tuan Norhansyah membeli sahamnya dan menyelamatkan keberlangsungan BPR.

Pada tahun 2011, tepatnya tanggal 21 November 2011, kembali “Perseroan Mendapat Suntikan Modal” dari Pemegang Nyonya Ani Suyarni dan Tuan Norhansyah berupa tambahan Modal Disetor menjadi Rp.7.000.000.000,- dari sebelumnya Rp.5.000.000.000.

Tahun 2011, BPR Ingertad berubah nama menjadi BPR Ingertad Bangun Utama atau lebih dikenal dengan sebutan BPR IBU terus melakukan restrukturisasi yang mencakup aspek manajemen, organisasi, karyawan dan sistem sebagai upaya untuk meletakan landasan dan infrastruktur yang baru guna mendukung pertumbuhan berdasarkan prinsip Kejujuran, Profesionalisme, Kerja Sama dan Kepedulian.

BPR Bersama
LPS
Ayo ke Bank
OJK
Top