DANA IBU 50 (Pinjaman usaha MIKRO dari BPR IBU)
Adalah pembiayaan yang diberikan oleh BPR IBU untuk mendukung usaha yang telah berjalan maupun pembiayaan konsumtif berskala mikro sesuai dengan kebijakan pinjaman BPR IBU maupun peraturan lainnya yang umum berlaku.
Persyaratan DANA IBU 50
- Copy KTP Suami & Istri
- Copy Surat Nikah
- Copy Kartu keluarga
- Copy Jaminan
- Rekening Listrik/Air
- Pas Photo terbaru 4x6 Suami & Istri
- Data Pendukung Lainnya Jika Diperlukan.
Kelebihan Produk dan Pelayanan
- Kecepatan dalam proses
- Plafond pinjaman sesuai kebutuhan s/d Rp.50 juta
- Jangka waktu kredit lebih fleksibel
- Persyaratan relatif lebih mudah
- Jasa pelayanan pengambilan setoran oleh petugas BPR IBU menggunakan (sistem jemput bola)