PERUBAHAN NAMA NOMENKLATUR BANK IBU

PERUBAHAN NAMA NOMENKLATUR BANK IBU

29 Oktober 2024By Admin Bank IBU


Perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Perubahan nama ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

dengan ini diumumkan perubahan nama perseroan:

PT. Bank Perkreditan Rakyat Ingertad Bangun Utama (PT.BPR Ibu)
menjadi
PT. Bank Perekonomian Rakyat Ingertad Bangun Utama (PT. BPR Ibu)

Sehubungan dengan perubahan tersebut, perlu disampaikan bahwa:

  1.  Seluruh perjanjian/kontrak antara Perseroan dengan Nasabah, Debitur atau Mitra Usaha yang telah ditandatangani dan menggunakan Nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Ingertad Bangun Utama, masih tetap berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya perjanjian/kontrak yang bersangkutan.
  2. Buku Tabungan dan Bilyet Deposito yang memuat nama dan logo PT. Bank Perkreditan Rakyat Ingertad Bangun Utama, masih dapat dipergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
  3. Apabila memerlukan informasi lebih lanjut atas perubahan nama Perseroan dapat menghubungi melalui sosial media maupun cs website resmi bank ibu.

Demikian Pengumuman ini untuk dapat menjadi perhatian.

Berita Lainnya

BPR Bersama
LPS
Ayo ke Bank
OJK
Top