
Nilai Limit : Rp 995.000.000,- Nilai Uang Jaminan : Rp 497.500.000,-,
Sebidang tanah seluas 248 M2 dan Bangunan berikut segala sesuatu yang ada di atasnya, sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 63 Tanggal 25 Oktober 2011 tercatat atas nama Meiliana Ratna Pratiwi, yang terletak di Desa Cibentang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat.
Luas: seluas 248 M2
Tahapan Lelang:



